Skip to main content

POLRES KAUR ,Bersama KODIM-0408 BS BRIMOBDA,Bubarkan Massa yang Blokir Lahan Perkebunan Sawit PT. Dinamika Selaras Jaya

Kaurpusak.id.Polres Kaur, bersama dengan Kodim 0408 BS-Kaur, Brimobda Polda Bengkulu, dan personil Polres Kaur, melakukan pembubaran dan upaya penegakan hukum terhadap massa yang melakukan pemblokiran dan pendudukan lahan perkebunan sawit PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) pada Selasa, 15 Juli 2025. Massa yang melakukan aksi tersebut mengatasnamakan Pejuang Pematang Sulau Kanan Gabungan dari beberapa organisasi.

 

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, memimpin langsung operasi pembubaran massa tersebut. Ia menjelaskan bahwa upaya persuasif dan mediasi telah dilakukan beberapa kali, namun massa tetap tidak terkendali dan melakukan tindakan anarkis, seperti merusak fasilitas perusahaan dan mengusir karyawan PT. DSJ.

 

Dalam operasi tersebut, Polres Kaur mengamankan 44 orang massa dan menyita beberapa barang bukti, termasuk kendaraan roda dua, sajam, spanduk, dan terpal milik massa. Massa yang diamankan tersebut akan diproses hukum lebih lanjut.

Poto Kapolres Kaur  Bersam Anggota

Kapolres Kaur menjelaskan bahwa massa yang melakukan aksi tersebut tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian, sebagaimana diatur dalam Perkap nomor 07 tahun 2012 pasal 10 poin b. Oleh karena itu, Polres Kaur terpaksa melakukan upaya penegakan hukum untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kaur.

 

Polres Kaur akan terus menjaga situasi kamtibmas dan memberikan fasilitasi antara masyarakat dengan pihak PT. DSJ serta pihak-pihak terkait, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Tas)