Skip to main content

Motor dinas ditelantarkan ketua SPRI menitipkan ke Dinas Satpol PP

KAURPUSAKA .COM// Bengkulu-Kaur, Satu unit Motor dinas dengan Nopol Polisi BD 2601 WY,yang Merupakan aset daerah Kabupaten Kaur,di Tarok sembarangan (ditelantarkan), di taman Bhenika,Ketua DPC SPRI Kaur Menitipkan ke Dinas Satuan Polisi Pamong Praja,Kamis 12/10/2022

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Epsan Sumarli " Ya ada Satu unit Motor Dinas yang merupakan aset daerah Kabupaten Kaur,yang tidak diketahui siapa pemiliknya,Sedang Kemana dan siapa yang menaruh, untuk itu demi keamanan Kami menitipkan kendaraan tersebut dengan Satpol-PP" ujar Epsan

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Deki Zulkarnaen S.STP Melalui Kabid Bimas Ersan Sabli " Kami mendapat Laporan dari Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur,Via Hendphone ,bahwa ada satu unit kendaraan Dinas yang tidak diketahui siapa Pemiliknya diletakkan di Kantor DPC SPRI,demi keamanan kami terjun langsung untuk mengamankan aset daerah tersebut,Saat ini Kendaraan kami amankan di Kantor" ujar Ersan Sabli
(MRP)