Skip to main content

Ternyata Begini, Keterangan Kepala Inspektorat

Kaurpusaka.com l Bengkulu Kaur - Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur di pusat perkantoran Padang Kempas menjelaskan mengenai perpajakan,sebagai berikut.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur Three Marnofe menegaskan bahwa bukan hanya dikalangan Pejabat Sementara Kepala Desa yang belum melunasi pajak kegiatan fisik dan non fisik

Menurut Kepala Inspektorat masih ada Kepala Desa yang belum lunas pajak kegiatan fisik dan non fisik sumber anggaran alokasi dana desa (APBD) dengan pajak kegiatan fisik dan non fisil sumber dana desa (APBN)

Bahkan yang lebih parah dugaan keterlambatan pajak kegiatan fisik dan non fisik ADD Dan DD tahun 2018 dan 2019 2020 oleh oknum Kepala Desa tertentu,padahal ia sebagai kepala desa Definitip jelas Three Kamis 4/2/2021

Mari tingkatkan kesadaran untuk melunasi pajak karna kita juga yang di untungkan,besar kecilnya perolehan dana DAU kita tergantung dengan luas wilayah jumlah penduduk dan jumlah pendapatan daerah salah satu nya dari Perpajakan ujar nya

Henry