Pilkades Di Undur Eks Cakades Semidang Gumay Berembuk
Kaurpusaka.com | Bengkulu Kaur -
Kabar ditundanya (Cakades) disikapi forum Cakades Eks Kecamatan Semidang Gumay Jumat (22/1/2021) pukul 20.00 WIB, di desa nusuk kecamatan Semidang Gumay kabuapten kaur provinsi Bengkulu
forum Cakades rapatkan barisan. Pertemuan Cakades di Desa Nusuk kecamatan Semidang Gumay Kabupaten kaur provinsi Bengkulu sidang di lakukan di rumah kediaman mahyen salah satu calon kades Di Hadir seluruh Cakades Kecamatan Semidang Gumay,
Jumat (22/1/2021)
Mahyen selaku ketua forum salah satu Cakades menilai penundaan tahapan Pilkades tidak ada alasan. Permendagri dan SE standar Covid-19 di pandemi ini bukan hal yang luar biasa.Pesta demokrasi Pilkada baru usai, itu sebagai pedoman Pilkades serentak
Dalam surat Tersebut di jelaskan bahwa pihak Pemerintah Daerah harus menyesuaikan revisi produk hukum daerah sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor : 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
Cakades eks Semidang Gumay menyatakan sikap :
-menolak dengan tegas penundaan pilkades
- tetap laksanakan Pilkades serentak tanggal 6 Februari 2021
Hendry