Pelapor BLT- DD Fiktip Sudah Di Tembuskan Ke Kejati Bengkulu
Kaurpusaka.com | Bengkulu, Kaur
Bengkulu di Kejati provinsi Bengkulu sekretaris BPD (Ali Imron) serta anggota BPD 1 orang(Dedy Suryadi) dan masyarakat (Erlan) melaporkan kenerja kades Tanjung Aur kecamatan Maje dengan penyalah gunaan jabatan oleh Pemdes Tanjung Aur di tahun 2020 di mana menurut temuan ada 27 orang penerima BLT-DD Rekayasa, laporan tersebut sudah di tembuskan dari Kejari kaur ke kejati Bengkulu
Di hari Senin kemarin tanggal 21/6/2021 kami melapor ke Kejari untuk tembusan ke kejati Bengkulu dan
hari ini Selasa 22/6/2021 kami bertiga berangkat menuju ke kejati kota Bengkulu
Maksud dan tujuan kami tidak bukan untuk menyampaikan tembusan pelaporan yang sudah kami masukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kaur kemarin
Pelaporan berkaitan dengan pembagian Bantuan BLTDD tahun 2020 yang diduga syarat dengan rekayasa,pelaporan kami ditujukan kepada kepala Kejaksaan Negeri Kaur di Padang Kempas dan di tembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Bicara jujur awalnya memang betul mereka sebagai warga desa Tanjung Aur dan saat ini mereka sudah lama pindah ke Lampung dan parahnya Empat warga yang sudah meninggal dunia menanda tangani di kwitansi di atas matrai 6000 dan kwitansi tersebut di lampirkan dalam laporan pertanggung jawaban dana desa (DD)
Menurut temuan ada sekitar 27 orang bahkan bisa lebih jumlah penerima BLTDD Tahun 2020 yang di rekayasa,namun yang sudah bisa kami lacak disesuaikan dengan kwitansi,nama-nama yang yang bersangkutan saat kami hubungi menyampaikan mereka tidak pernah menerima sama sekali bantuan
Oleh sebab itu kami sebagai pelapor sangat mengharapkan kiranya laporan yang sudah kami masukan dapat diusut sesuai dengan aturan hukum.
Selasa(21/6/2021)
Hendry