Pajak Nunggak, LSM LIPPAN JAYA Turun Gunung
Kaurpusaka.com l Belum lama ini Dinas PMD Kaur melaksanakan Kerjasama melalui Surat Kuasa Khusus dengan Kajari Kaur.Hal ini berkaitan banyaknya desa penunggakan pajak yang belum terlesaikan oleh desa. Sehingga menimbulkan dimata publik adanya dugaan upaya penggelapan pajak dalam kegiatan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 - 2020.

Terkait tunggakan pajak, Ketua DPC. LSM LIPPAN Jaya kabupaten Kaur Asep Rianto, saat ditemui di Sekretariat LIPPAN Jaya menuruturkan kepada kami awak media;

"Terkait Dinas PMD Kaur dan Kajari Kaur telah melakukan kerjasama melalui Surat Kuasa Khusus mengenai penagihan tunggakan pajak oleh beberapa desa di wilayah pemerintahan kabupaten kaur, kami LSM LIPPAN Jaya yang mempunyai fungsi sebagai pengawasan kontrol sosial, terpanggil untuk mengetahui kebenaran itu. Oleh karena itu kami turun gunung. Karena ini sudah jelas-jelas melanggar aturan. Yang namanya setiap kegiatan menggunakan uang negara akan menimbulkan pajak tetapi anehnya di desa di kabupaten kaur, kok bisa menunggak pajak, kemana pajak kegiatan itu, apa dimakan oleh pelaku kegiatan, berarti ini adanya upaya penggelapan uang negara", tuturnya. (29/4/21)
Asep menambahkn; "dan kami LSM LIPPAN Jaya, jika hasil turun gunung ini ditemui dugaan sebagaimana dimaksud, tidak menuntut kemungkinan Kami LSM LIPPAN Jaya akan melaporkan ke pihak Kajari Kaur", tambahnya kepada awak media. (29/4/21)
Untuk mengingatkan, bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Kaur melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaur A.Gufroni SH., MH. membenarkan adanya laporan LSM dan juga masyarakat yang masuk ke Kejari Kaur beberapa waktu yang lalu. Ujar Gufroni Saat di konfirmasi di ruang kerjanya Rabu, (28/4/2021).
Laporan tersebut dalam proses, sekarang dalam tahap pengumpulan data, masih menunggu dari pihak terlapor untuk menyerahkan SPJ nya ke Kejari Kaur. Kami akan tetap fokus untuk menindak lanjuti Laporan tersebut sampai ada kejelasan hukumnya.
“Kami dari Kejari Kaur sangat berterima kasih dan mengapresiasi dengan adanya laporan Laporan yang disampaikan, ini merupakan ujud peran serta dalam pengawasan pembangunan, dan penggunaan Uang Negara,” Tutup Kasi Intel. Dikutib dari sumber berita Rabu, 28 April 2021.
(Redaksi)