LSM Lippan Jaya dan LT-KPSKN Kaur, Pertanyakan Perkembangan Laporan.
Kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Senin (10/01/22) Anggota DPC LSM Lippan Jaya Kabupaten Kaur Yayan dan Koordinator LSM LT-KPSKN Kabupaten Kaur Fauzan, mendatangi kantor kejaksaan negeri kabupaten kaur mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di salah satu desa di wilayah kepemerintahan daerah kabupaten kaur.
Staf pelayanan satu pintu kantor kejaksaan Negeri kabupaten kaur mengatakan bahwa kasi pidsus Kejari kaur masih ada pemeriksaan sedangkan kasi Intel Kejari kaur masih dalam perjalanan.
Kedatangan kedua LSM ini untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi baik penggunaan dana desa dan pembuatan jalan di daerah aliran sungai (DAS).

"Kedatangan kami berdua dari LSM, untuk menanyakan sejauhmana perkembangan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan DAS", ujar Yayan.
Sedangkan koordinator LSM LT-KPSKN PIN RI Fauzan, mengatakan wajar ini dipertanyakan karena laporan dugaan atas dana desa sejak bulan April 2021 sedangkan DAS sejak bulan Desember 2021, kata Fauzan.
Lanjut Fauzan, mungkin besok Selasa (11/01/22) kami akan datang lagi ke Kejari kaur untuk bertemu langsung baik dengan kasi pidsus atau kasi Intel yang baru, tutup Fauzan.
(Yayan)