LKDRT, Istri Pukul Kepala Suami Hingga Tewas
Kaurpusaka.com | Bengkulu,Kaur - Di Desa Benua Ratu Kecamatan Luas Kabupaten Kaur malang yang di alami korban dahlan(70) Senin (29/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Ia menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya sendiri berinisial Ma (65).
Korban megalami luka serius dibagian kepala dan mengeluarkan banyak darah akibat dihantam benda tumpul oleh istrinya sendiri.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Cahaya Bathin guna mendapat pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Pukul 16.00 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter yang merawatnya.
Kejadian tragis ini membuat heboh warga Desa Benua Ratu. Bahkan, kabar meninggalnya korban menyebar hingga ke desa tetangga. Tak ayal, warga berduyun-duyun mendatangi rumah korban untuk berbela sungkawa.
Data terhimpun dilapangan, sebelum kejadian KDRT tersebut, pukul 10.00 WIB, Senin (29/3/2021), korban dipanggil istrinya. Saat korban mendatanginya, secara tiba-tiba diserang dengan cara memukul kepala korban. Akibatnya, korban tersungkur bersimbah darah pada bagian kepala. Sekira pukul 11.00 WIB, korban memanggil saksi yang tak lain adalah tetangganya.
Saksi mendengar suara korban yang lirih, langsung masuk ke dalam rumah. Saat ditemukan, korban dalam kondisi duduk dengan darah mengucur dibagian kepala. sebagian darah mulai mengering. Melihat hal tersebut, saksi memanggil anak-anaknya dan meminta pertolongan warga desa lain. Kemudian, korban dilarikan ke RSUD Kaur guna mendapat pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Dari keterangan kerabat dan keluarga korban, bahwa Ma sudah lama mengalami gangguan kejiwaan (44 KUHP).
Anak-anak korban dan kerabat dekat lainnya menerima insiden ini sebagai musibah dan ujian dari sang pencipta alam semesta. Anak-anak korban berharap kepada pihak aparat kepolisian tidak memproses hukum pelaku yang tak lain adalah ibu mereka. Hal ini lantaran, ibu (pelaku, red) dari anak-anaknya mengalami gangguan jiwa yang sudah cukup lama.
Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Samsul Rizal, SH membenarkan kejadian tersebut. Anggota masih berada di rumah duka guna memantau situasi.
"Pelaku KDRT yang menewaskan korban mengalami gangguan jiwa sudah cukup lama. Pelaku adalah istri korban, anak-anaknya meminta kepolisian tidak memproses hukum terhadap pelaku," ujar Kapolsek.
Redaksi