Lakalantas di Desa Sukaraja, Berdamai
Kaurpusaka.com | Bengkulu, Kaur- Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Mobil Kijang Inova yang dikendarai Inisial MS dengan Nomor Polisi B 20xxPxx menambrak dua anak kecil dengan inisial Az (7) dan Fr (8) pada kamis (01/07/2021) di Jalan Desa Sukaraja Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur berujung perdamaian. Keluarga korban dan pelaku telah ditandatangi sejumlah kesepakatan bersama.
Dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangi oleh MS sebagai pihak pertama dan BA per 05 Juli 2021 tertulis, kedua belah pihak menyadari kasus kecelakaan itu merupakan musibah dan tidak ada unsur kesengajaan dari pihak manapun. Selain itu, pihak pertama juga bersedia memberikan bantuan pengobatan kepada pihak keluarga korban.
“Kami atas nama keluarga pelaku, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami siap bertanggung jawab segala biaya pengobatan mereka, mulai biaya pengobatan di rumah sakit, uang perdamaian dan pemenuhan secara adat. Kami juga berterima kasih kepada keluarga yang telah menerima permohonan maaf dan niat baik kami,” kata MS sopir mobil kijang inova, dalam penyampaiannya di Rumah Nenek kedua anak kecil yang menjadi korban lakalantas. (05/7/21)
Menurut MS, poin lain dalam surat pernyataan yang disepakati bersama ialah pihaknya juga bersedia memberikan bantuan sebagai biaya pemulihan kesehatan. Oleh karena itu, keluarga besar MS akan terus menjalin hubungan silahturahmi dengan keluarga korban karena kedua belah pihak sudah menjadi satu keluarga.
Sementara Kepala Desa Sukaraja Kasim, dalam penyampaiannya. Dirinya berharap dengan adanya kesepakatan damai, tidak ada lagi istilah pelaku maupun korban dan mari kedua belah pihak untuk mempererat tali silaturahim karena dengan ini Tuhan telah mempertemukan kita untuk menjadi saudara, sampai kades Sukaraja, Kasim. (5/7)
Sementara itu, Yayan, perwakilan keluarga korban, menyampaikan apresiasi atas niat dan kehendak baik keluarga MS yang sejak kejadian bertanggung jawab terhadap anak kami.
“Kami terima permohonan maaf dari keluarga MS. Saya tidak ingin lagi menyebut lagi pelaku dan korban, karena kami sudah satu keluarga. Atas nama keluarga BA dan DM, kami ingin urus kasus ini secara kekeluargaan.
Hal senada disampaikan perwakilan keluarga korban yang lain, Jurai yang menyampaikan, bahwa keluarga kami sudah dapat memahami bahwa ini adalah musibah.
“Tetapi karena ini adalah musibah yang harus diterima, kami keluarga menyadari menerimanya. Kami juga apresiasi niat baik keluarga Bapak MS yang sudah meminta maaf dan bersedia bertanggung jawab atas segala biaya pengobatan dan biaya perdamaian lainnya. Karena itu kami sudah menjadi satu keluarga dan akan terus menjalin silahturami ini dengan penuh kasih,” tutupnya.
(Yayan)