Skip to main content

KPU Kaur: Pemilu Serentak Jatuh Tanggal 14 Februari 2024.

Ketua KPU Kaur Yuhardi

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur-, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi meluncurkan hari pemungutan suara Pemilu serentak 2024. Hal itu dilaksanakan secara bersamaan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kaur.

kpu kaur

Penetapan hari pemungutan suara Pemilu Serentak tahun 2024 sendiri telah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI nomor 21 tahun 2022. Pemilu serentak tahun 2024 tidak hanya akan menjadi pesta demokrasi memilih presiden dan wakil presiden, pemilu serentak tersebut juga untuk pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat rakyat kabupaten/kota.

Ketua KPU Kabupaten Kaur Yuhardi, S.IP., saat diwawancarai di ruang kerjanya menjelaskan bahwa Itu supaya lebih awal diketahui oleh publik soal hari dan tanggal pemilihan umum dilakukan. Dua tahun lagi dari peluncuran kemarin," ujarnya (16/02/22).

kantor kpu kpu

Lanjut Ketua KPU Kabupaten Kaur Yuhardi, S.IP., terkait tahapan Pemilu 2024 nantinya akan dimulai pada Juni 2022. Oleh karena itu, sebagai penyelenggara, kami akan memulai menyiapkan diri terkait hal-hal yang perlu dilakukan menghadapi tahapan namun tentu menunggu intruksi dari pusat, jelasnya.

Yuhardi, juga berharap “Tentu kami tidak akan bisa menyelenggarakan tanpa dukungan dari pemerintah, DPR, para parpol dan stak holder pemilu lainnya. Biar bagaimanapun, KPU tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak,” tutup Yuhardi.

(Yayan)