Kontrol Sosial, Jangan Sampai Lengah
Kaurpusaka.com l Bengkulu, Sebagai kontrol sosial masyarakat baik Lembaga maupun Jurnalistik ada baiknya untuk melalukan pengecekan kegiatan yang bukan saja berupa fisik
Menurut analisa saya sebagai pimpinan Lippan Jaya hal yang berbentuk non fisik lebih rawan terjadinya pidana yang dapat merugikan keuangan Negara
Hal ini saya utarakan karna mengingat dan menimbang setiap desa di kabupaten Kaur ini menerima dana APBN (DD) dengan APBD (alokasi dana desa)
Bukan mustahil kegiatan di desa - desa yang note bene nya Alokasi Dana Desa (ADD) keseluruhan kegiatan belanja modal dapat di ketahui/diakses oleh masyarakat,justru kami mencurigai belanja modal non fisik lebih cenderung terjadi kong kalikong yang dapat merugikan negara
Oleh sebab itu sebagai kontrol sosial masyarakat lebih jeli dalam menyelidiki anggaran non fisik,kita bisa melihat kegiatan di desa yang menggunakan dana desa ataupun alokasi dana desa
Dalam hal ini saya kasih contoh,misalnya Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran,pakaian dinas/atribut,listrik/telpon, dll - Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll
Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK,Makan Minum,Pakaian Seragam, Listrik dll,penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa,Dukungan & Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades,Pemilihan Ka. Kewilayahan,Penyelenggaraan Posyandu pemberian makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil santunan kepada kaum Lansia
Mengapa...kegiatan di desa - desa seperti ini di duga kuat bisa terjadi tumpang tindih dengan anggaran biaya oprasional kesehatan yang meliputi kegiatan pelayanan kepada masyarakat melalui petugas kesehatan di tempat polindes ataupun pustu sumber dana BOK Kesehatan kata Asep Sabtu 3/4/2021
Redaksi