Skip to main content

FKKD Kaur Periode 2021-2026, Dikukuhkan Bupati Kaur

Kaurpusaka.com | Bengkulu, Kaur-   Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Kaur masa bakti 2021-2026. dikukuhkan Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH menyerahkan bendera petaka kepada ketua FKKD Kaur yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Padang Kempas, (Senin 14/6/21)

Jalan

Gusmadi Kades Bungin Tambun III Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Kabupaten Kaur dikukuhkan sebagai ketua, Elep Hani Juyatra dan A Razid juga dikukuhkan sebagai sekretaris dan bendahara FKKD Kaur periode 2021-2026. Pengukuhan FKKD ini sebagai wadah Kades menjalin komunikasi terhadap semua stakeholder di Kabupaten Kaur.

Dalam arahannnya, Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH mengingatkan para Kades untuk menyusun RPJMD. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Sehingga, perencanaan pembangunan daerah ke depan lebih terarah dan tepat guna.

“FKKD merupakan wadah koordinasi Kades dalam menyusun perencanaan dalam mendukung program pembangunan daerah yang dicanangkan,” ujar Bupati Kaur.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah memberi arahan kepada para Kades dalam acara pengukuhan FKKD Kaur di Gedung Serba Guna (GSG) Kaur, Senin (14/6/2021). Wagub memberi motivasi kepada Kades sebagai ujung tombak pemerintah, baik pusat, provinsi dan daerah.

“Kades kompak, Kabupaten Kaur Maju. Inilah gambaran kekompakan Kades di Kabupaten Kaur yang hadir seluruhnya dalam kegiatan ini. Kompak ini mewujudkan cita-cita pemerintah membangun dari pinggiran,” ujar Rosjonsyah

(Yayan)