Skip to main content

Bupati Bakal sanksi OPD Yang Tidak Responsif

Kaurpusaka.com | Bengkulu, Kaur_
Forum konsultan Penyusunan publik dalam rangka rancangan awal RPJM kabupaten kaur 2021-2026 acara di selngarakan di gedung serba guna pusat perkantoran  Padang kempas kabupaten kaur provinsi Bengkulu waktu 09.00 WIB 

Acara ini di hadiri Bupati _wakil Bupati,sekda,seluruh OPD ,forum BPD,forum kades,forum LSM ,media online dan cetak serta tokoh masyarakat 
Rabu ( 7/7/2021)

Bupati H.Lismidianto.SH, MH saat di konfirmasi media beliau mengungkapkan Penyusunan rencana awal publik RPJMD kabupaten kaur 2021 memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan sesuai dengan visi misi kabupaten kaur (BERSERI) bersih,sejahtera, religius

Bupati kaur menambahkan Kalau OPD dan camat tidak hadir atau alasan lain sakit harus ada izin. Jika masih ada membandel maka tak segan segan bakal di sanksi  sesuai dengan aturan pemerintah 


Hendry