Bupati Bakal sanksi OPD Yang Tidak Responsif
Kaurpusaka.com | Bengkulu, Kaur_
Forum konsultan Penyusunan publik dalam rangka rancangan awal RPJM kabupaten kaur 2021-2026 acara di selngarakan di gedung serba guna pusat perkantoran Padang kempas kabupaten kaur provinsi Bengkulu waktu 09.00 WIB
Acara ini di hadiri Bupati _wakil Bupati,sekda,seluruh OPD ,forum BPD,forum kades,forum LSM ,media online dan cetak serta tokoh masyarakat
Rabu ( 7/7/2021)
Bupati H.Lismidianto.SH, MH saat di konfirmasi media beliau mengungkapkan Penyusunan rencana awal publik RPJMD kabupaten kaur 2021 memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan sesuai dengan visi misi kabupaten kaur (BERSERI) bersih,sejahtera, religius
Bupati kaur menambahkan Kalau OPD dan camat tidak hadir atau alasan lain sakit harus ada izin. Jika masih ada membandel maka tak segan segan bakal di sanksi sesuai dengan aturan pemerintah
Hendry