Skip to main content

BPD Air jelatang Mendatangi Dinas PMD Dan KEJARI Kaur, Menanyakan Kejelasan Anggaran ADD

Kaurpusaka.com | Bengkulu, Kaur – 
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Jelatang  mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan KEJARi Kaur  Mereka menanyakan prihal anggaran 2020 Belum selesai dan 2021 belum ada kepastian
Senin(10/5)2021)

Banyaknya keluhan dari masyarakat, mengenai BLT DD belum cair, sekaligus gaji seluruh perangkat dan bpd desa Air Jelatang, kecamatan Maje, kabupaten Kaur belum menerima gaji sejak januari, membuat ketua BPD dan anggotanya menemui dinas terkait 

Adhar Chilas kadis PMD menerangkan untuk desa Air Jelatang masih banyak belum memenuhi administrasi dan pajak daerah.

"APBDes desa Air Jelatang belum selesai, bagaimana mau pengajuan pencairan BLT DD, kalau APBDes sudah selesai sudah bisa untuk pengajuan BLT DD. Tolong segera di selesaikan APBDes dan segera diajukan BLT dd, bulan 6 harus sudah selesai semua," jelasnya.

Selanjutnya mengenai masalah pajak yang disebutkan langsung berkoordinasi ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur

Pihak kejari menyebutkan pajak tahun 2020 yang belum di bayar sebesar Rp.31.214.004,- Kejari Kaur sudah mengundang dua kali, namun kades Air Jelatang belum ada hadir beralasan sakit (diwakilkan sekdes dan bendehara desa). Menegaskan besok (10/5) untuk hadir tidak boleh diwakilkan.

"Tolong sampaikan sama beliau besok untuk hadiri undangan mengenai pajak tahun 2020, tidak boleh di wakilkan," tegasnya.

Selpi selaku Ketua BPD Desa Air Jelatang menjelaskan, hasil hari ini sudah cukup untuk menjelaskan ke masyarakat, selanjutnya kami akan terus dorong kades untuk segera menyelesaikan APBDes, melunasi pajak daerah, dan bangunan-bangunan yang belum selesai (mangkrak)


Hendry